DP2KUKM Luwu Utara Awasi Ketat Ritel Modern, Tindaklanjuti RDP dengan AMAR

DP2KUKM melakukan inspeksi selama dua hari berturut-turut ke delapan lokasi ritel. (hms)

LUWU UTARA, TEKAPE.co – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara meningkatkan pengawasan terhadap ritel modern menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Mahasiswa Rakyat (AMAR) Luwu Utara yang digelar awal Januari 2025.

RDP tersebut menyoroti keberadaan sejumlah ritel modern yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2021.

Menindaklanjuti hal itu, DP2KUKM melakukan inspeksi selama dua hari berturut-turut ke delapan lokasi ritel.

“Pengawasan ini dilakukan di Indomaret dan Alfamart di wilayah Salulemo, Pao, Hasanah, Radda, Sidomukti, Baebunta, Dandang, dan Kalotok,” ungkap Plt Kepala DP2KUKM Lutra, Suryadi Jafar, Minggu (19/1/2025).

Ia menegaskan, keberadaan ritel modern harus mematuhi aturan yang berlaku. “Kami akan menindak setiap pelanggaran yang ditemukan. Ini bentuk komitmen kami menjaga keseimbangan antara ritel modern dan usaha lokal,” tegas Suryadi.

Langkah ini juga sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat agar ritel modern tidak mematikan usaha mikro dan toko tradisional yang ada di desa-desa. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *